Melalui Rapat Pleno, KPU Pangandaran Tetapkan 412 Caleg Masuk Dalam DCT Pemilu 2024
PANGANDARANNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menetapkan, sebanyak 412 orang masuk dalam Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD Kabupaten Pangandaran yang akan maju pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024.
Seperti disampaikan Ketua KPU Pangandaran Muhtadin, dari 412 DCT tersebut teridir dari 254 calon laki-laki dan 158 perempuan.
"Kami hari ini melaksanakan rapat pleno penetapan DCT, dan memutuskan ada 412 orang yang akan berlaga pada kontestasi Pemilu 2024," jelasnya kepada sejumlah Wartawan. (03/11).
Pada awalnya, jelas Muhtadin, ada 485 orang yang ditetapkan saat tahapan Daftar Calon Sementara (DSS), namun setelah dilakukan perbaikan dan verifikasi administrasi, tanggapan masyarakat dan lain-lain menjadi 412 orang yang ditetapkan dalam DCT.
Ia mengatakan, sempat ada bakal calon yang mendaftar pada lebih satu partai saat proses dari DCS ke DCT, lalu dilakukan verifikasi faktual dan pemanggilan yang bersangkutan dan meminta ia harus memilih satu dari dua partai tersebut.
Sementara untuk jadwal kampanye, kata Muhtadi, akan dimulai pada 25 hari setelah penetapan DCT.
"Berarti dimulai dari tanggal 28 November sampai 10 Februari 2024," ungkapnya.
Muhtadin menegaskan, semua caleg harus mematuhi ketentuan kampanye sesuai dengan PKPU nomor 20 tahun 2023, dan mengenai kegiatan yang boleh dilakukan dalam kampanye ada 8 sampai 9 metode.
"Diantaranya pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka," ujarnya.
Selain itu, imbuh Muhtadin, diatur juga tentang alat peraga kampanye, penyebarannya, lkampanye melalui media sosial dan lain-lain.
Ia juga mengatakan, KPU akan menerbitkan SK terkait lokasi pemasangan alat peraga para peserta kampanye.
"Ada titik koordinat di masing-masing desa atau kecamatan," jelasnya.(hiek)