Pemkab Pangandaran Berencana Merubah Sistem Parkir Di Kawasan Wisata ?


PANGANDARANNEWS.COM
- Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran akan segera mengkaji rencana pemisahan parkir wisata, yang saat ini masih ada di tol gate bersama karcis retribusi wisata, sampah dan asuransi.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Irwansyah, saat ini terkait hal tersebut masih dihasa bersama Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran.

Rencananya retribusi parkir yang masih ada di loket wisata ini, jelas Irwansyah, akan dipungut langsung di lokasi parkir oleh petugas Dishub.

Namun ia mengaku, sejauh ini pihaknya baru melakukan persiapan-persiapan untuk proses pemisahan tiketing parkir itu tersebut.

"Dan rencananya untuk sementara kita akan memberdayakan warga setempat dalam penarikan retribusi parkir ini," terang Irwansyah.(09/11)

Ia menambahkan dan kedepanya tidak menutup kemungkinan penarikan retribusi parkir ini akan dikerjasamakan dengan pihak ketiga, walau arah kebijakan belum mengarah kesana.

Dan ke depan petugas parkir ini akan dilengkapi karcis retribusi, sehingga tidak seperti sekarang yang terkesan parkir liar.

"Ada dasar hukum perda dan perbup sebagai turunannya," imbuhnya.

Disoal parkir di kawasan Kampung Turis Pamugaran  ia mengatakan, lokasi tersebut juga akan diberlakukan sama dengan kantung parkir lainya karena masih ada di dalam kawasan wisata.

Terkait target pendapatan dan hal lainnya, menurut Kadis yang punya hobi nyanyi ini akan dikaji kembali dalam beberapa waktu kedepan, dan proses kajian ini akan memakan waktu tidak sebentar.

Dan jika dikhawatirkan nantinya ada kecurangan petugas di lapangan, menurutnya belum berfikir sampai kesana, karena soal kemungkinan pemberdayaan juga baru sementara.

"Bisa jadi nantinya ada beberapa kemungkinan atau alternatif," ungkapnya.(hiek)

Related

berita 6605046865899710700

Posting Komentar

emo-but-icon

item