Polres Pangandaran Berhasil Bongkar Pengedaran Upal, Salah Satu Tersangka Mengaku Membelinya Di Marketplace
PANGANDARANNEWS.COM - Polres Pangandaran berhasil mengungkap peredaran uang palsu (upal) di Kabupaten Pangandaran dengan terduga pelaku diketahui membeli barang tersebut lewat Marketplace.
Seperti disampaikan Kapolres Pangandaran AKBP Imara Utama SH SIK, saat konferensi pers bersama sejumlah awak media di halaman kantor Polres, pengungkapan kasus upal ini bermula saat seorang tersangka berinisial H membeli rokok di sebuah minimarket di Pangandaran dan pelaku pun lalu ditangkap setelah ada laporan dari warga dan langsung dilakukan pengembangan kasusnya.
Imara mengatakan, pelaku H melakukan aksinya pada tanggal 17 November yang lalu, dan usai H ditangkap oleh anggota Polsek Pangandaran langsung dilakukan penelusuran pembuat uang palsu tersebut.
"Kasus ini pun lalu dikembangkan hingga berhasil tertangkap satu orang pembuat upal ini asal Jawa Timur berinisial A," terang Imara.(27/11)
Sementara Kapolsek Pangandaran Kompol Usef menambahkan, tersangka H mengaku menadapatkan uang palsu tersebut diperoleh dari marketplace.
Lalu Usep pun menyuruh Kanitreskrim melakukan penyelidikan dan kita dapat satu toko yang menjual uang palsu, informasi tersebut didapat dari tersangka H, yang membeli uang palsu senilai Rp 2 juta.
"Ia membeli Rp 2 juta dengan harga Rp 200 ribu," ungkapnya.
Ia menjelaskan, lokasi toko penjual uang palsu tersebut ternyata dari Pasuruan Jawa Timur.
"Kami pun berhasil mendapatkan nomor Hp dan identitasnya, walaupun A ini sempat memalsukan alamatnya," jelasnya.
Usep menyebut, pihaknya berhasil meringkus A di Kecamatan Rembang dengan barang bukti berupa uang senilai Rp166 juta dengan pecahan Rp 100 ribu, Rp 50 ribu dan Rp 20 ribu.
"Ada juga lembaran uang palsu ini yang belum dipotong, kami menyita komputer, alat pemotong dan mesin cetak," jelasnya.
Dari keterangan tersangka A dirinya mengaku belajar membuat uang palsu dari google, serta mempelajarinya dari berita pengungkapan uang palsu.
"Tersangka A ini merupakan pengangguran dan hanya tamatan SD," jelasnya lagi.
Sementra tersangka H mengaku pertama kali membeli uang palsu yang ia gunakan untuk membeli roko dan minuman keras, dan menurut pengakuan H ia juga sempat masukan uang ke brilink, kemudian ke toko miras.
"Menurut H ia mencari kata kunci uang palsu di marketplace dan mendapat toko tersebut dan ia membeli uang palsu tersebut sebesar Rp 400 ribu," ucapnya.(hiek)