Terkendala Anggaran, Sejumlah PJU Di Kota Tasik Rusak
PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) merupakan sarana penerangan di malam hari yang ada baik di pinggir jalan, ruang publik, tempat olahraga dan tempat umum lainnya.
Namun sayang keberadaan PJU di area joging track Dadaha Kota Tasikmalaya sudah lama padam sehingga di area ini pun selain tidak nyaman dipakai tempat berolahraga, juga rawan aksi kejahatan.
PJU yang merupakan alat elektronik ini memang perlu perawatan serta rentan kerusakan, atau memiliki umur pakai yang pendek sehingga kegiatan perbaikan harus secara kontinyu. Perbaikan baik itu jaringan mau pun lampu yang padam atau rusak perlu diganti secara berkala.
Menurut salah seorang warga Tasik yang enggan ditulis namanya, sejak tahun 2000 sampai sekarang PJU di lokasi tersebut belum dilakukan perbaikan.
Menurutnya, seharusnya pergantian lampu jalan yang sudah padam atau rusak segera diperbaiki agar kondisi jalan tidak gelap gulita.
"Saya berharap Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya agar melakukan perbaikan," ungkapnya.(30/11)
Untuk diketahui, selain di area jogging track di kawasan Dadaha, PJU yang padam ini terjadi di sejumlah titik, seperti di jalan arah Kawalu-Urug dan Gunung putri.
Masih kata warga, saat ini Dinas perhubungan kota Tasikmalaya terkesan tutup mata tutup telinga dengan padam atau rusaknya PJU di sejumlah lokasi ini.
"Sudah bertahun -tahun Dinas Perhubungan seolah tidak tanggap untuk memperbaikinya padahal di lokasi tersebut padat kendaraan lewat," ungkapnya.
Ia juga mempertanyakan siapa yang bertanggungjawab jika di jalan tersebut terjadi kecelakaan atau terjadi tindakan kejahatan, apakah ini menjadi kewenangan Pemkot atau Pemprov Jawa Barat.
Sayang saat hal ini dikonfirmasi ke Disub Kota Tasik, Kepala Dinas Perhubbungan Kota Tasik sedang tidak ada di tempat
Di peroleh informasi dari Kepala Bidang (Kabid) Lalin Gumilar, ternya kendalanya ada pada masalah anggaran yang terbatas.
"Anggaran untuk perbaikan PJU ini hanya Rp 800 juta per tahun," terangnya pasa PNews, saat ditemui di ruang kerjanya.
Jika anngarannya memang ada dan optimlal, kata Gumilar, tentu pihaknya pun bisa berkali-kali melakukan perbaikan pada PJU yang padam.
"Dan khusus PJU yang ada di jalur Urug dan Gunungputri, kewenangannya ada di pemerintah provinsi Jawa Barat," ucapnya.(anwarwaluyo)