49 POKDARWIS Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Bupati Pangandaran
PANGANDARANNEWS.COM - bertempat di Tourism Information Center (TIC), Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengukuhkan 49 Kelompok Sadar Wisata (POKDARWIS) Kabupaten Pangandaran
terdiri dari Ketua Pokdarwis dari 48 Desa dan 1 Destinasi Wisata Green Canyon, pengukuhan ini berdasarkan Keputusan Bupati Nomor SE.03.02/Kpts. 138 – Huk/2023 Tentang Pengukuhan Kelompok Sadar Wisata. (04/12)
Dalam acara ini turut dihadiri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Pangandaran Tonton Guntari, SH beserta jajaran, Kepala Bagian Prokopim Setda Pangandaran Raden Detty Marieta S. Sos MM, Para Camat Kabupaten Pangandaran, dan para Kelompok Sadar Wisata Kabupaten Pangandaran
Usai pengukuhan bupati pun mengucapkan selamat pada rekan-rekan Pokdarwis yang sudah dikukuhkan, dan mudah-mudahan kebersamaan dan sinergitas akan berjalan baik sehingga akan mampu mengembangkan wisata dengan baik.
Bupati mengatakan, salah satu fungsi Pokdarwis ini harus mampu menyatukan presisi masyarakat untuk menjaga wisata sehingga pariwisata ini bisa berjalan dengan baik.
"Tidak hanya mengandalkan pemda, tapi bagaimana kita semua punya tingkat kesadaran yang baik karena kita punya forum, jadi besok kalau ada komplain apapun kita kumpul putuskan secara musyawarah," ucap bupati.
Bupati mengatakan, pengukuhan untuk memajukan sektor pariwisata yang ada di daerah masing-masing Pokdarwis dengan didorong oleh Sumber Daya Manusia yang ada, sehingga diharapkan dengan bisa meningkatkan pengembangan pariwisata dan menyukseskan pembangunan pariwisata di daerah.
Pokdarwis sendiri menurut bupati, sebuah wadah untuk meningkatkan roda perekonomian masyarakat khususnya melalui sektor pariwisata dalam rangka menumbuhkan dan menciptakan pengembangan destinasi wisata melalui potensi daya tarik wisata yang ada.
"Saya ucapkan, selamat bekerja dan mudah-mudah dengan hadirnya Pokdarwis ini wisata yang ada di Kabupaten Pangandaran terus berkembang," ucapnya.***