Pro dan Kontra Terkait Pinjaman Daerah, Ini Tanggapan Fraksi PKB DPRD Pangandaran

Otang Tarlian

PANGANDARANNEWS.COM –
Diminta tanggapannya terkait adanya aksi masa demo dukungan yang setuju dengan pinjaman daerah tahun anggaran 2024 sebesar Rp 350 Miliar menyita pro kontra masyarakat Kabupaten Pangandaran, anggota DPRD Kabupaten Pangandaran dari Fraksi PKB Otang Tarlian, melalui sambungan teleponnya menyampaikan, hal tersebut harus ada rekomendasi dari 2 Kementrian dan Bappenas.

Yang kedua, kata Otang, nilai pinjaman melampaui batas kemampuan pemerintah daerah sehingga harus cermat dalam mengatasi gagal bayar.

Ketiga, Portofolio disusun pihak pemerintah bersama dengan BPKB menjadi salah satu acuan dalam menyusun KUA – PPAS 2024.

Keempat, Dalam portofolio ada banyak persyaratan yg harus di lakukan semenjak tahun anggaran perubahan 2023.

Kelima, Rincian yang dipaparkan itu adalah rancangan yang belum mengacu pada portofolio dengan masih munculnya belanja barang dan jasa serta muncul hibah.

Keenam, TPP dan tunjangan non PNS itu tidak termasuk kepada jumlah defisit yang muncul.

Ketujuh, Kami menyepakati KUA – PPAS untuk dibahas termasuk didalamnya pendapatan dari pinjaman berharap dalam pembahasan tersebut, berprioritas pada penyelesaian defisit serta peningkatan PAD maka harus disepakati belanja skala prioritas.

“Sederhana saja dari saya mah, jika dalam 1 keluarga kita punya hutang, maka untuk membayar hutang kita harus menghemat dan berusaha mencari tambahan penghasilan sehingga dalam kurun waktu tertentu kita bisa melunasi hutang dan kehidupan kembali normal”, jelas Otang.(15/12)

Adapun terkait adanya aksi masa yang yang tidak mendukung pinjaman daerah ini, menurutnya hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam sebuah negara demokrasi.

"Dan tentu semuanya akan ke kemasyarakat yang akan menilai,* ucapnya.


Related

Jendela Parlemen 4480165331805481053

Posting Komentar

emo-but-icon

item