Diduga Malpraktek Saat Proses Bersalin, Ini Keterangan Pemilik Klinik Alifa Tasik


PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS
- Seperti diberitakan di sebuah media on line terkait seorang bayi yang lahir dengan berat 1,7 kilogram, dikabarkan meninggal dunia usai diperbolehkan pulang dari tempatnya bersalin di Klinik Alifa yang berada di Kota Tasikmalaya beberapa waktu lalu. (14/11/23).

Bahkan dalam pemberitaan tersebut, mirisnya bayi malang tersebut sempat dijadikan konten foto oleh petugas kesehatan klinik tersebut walau diketahui hal itu setelah mereka meminta izin pada pihak keluarganya.

Saat dikonfirmasi sejumlah awak media, pemilik Klinik Alif  Andi irawan mengatakan bahwa pihaknya telah menjalankan standar operasional prosesur (SOP) dalam penanganan bayi itu sebagai mana mestinya.

Menurutnya,  bayi tersebut tidak termasuk kategori prematur meski berat badannya hanya 1,7 kilogram namun masuk katagori BBLR (Berat Badan Lahir Rendah).

"Karena dari segi usia kelahiran bayi sudah 9 bulan tapi dari segi berat badan memang kurang," terang Andi.(21/12)

Usai konfirmasi ke Klinik Media, para awak media pun mencoba berkunjung ke kekediaman keluarga bayi, Nisa dan suaminya Erlangga. Namun sayang merasa keberatan untuk wawancara dengan awak media, dengan alasan semuanya sudah diserahkan kepada kuasa hukumnya.

Karena maklum dengan kondisi keluarga yang mungkin masih trauma, awak media pun tak berani lebih jauh bertanya terkait meninggalnya bayi tersebut dan hanya bincang-bincang kecil saja.

"Alhamdulillah saat pulang kondisi bayi sudah sehat dan seperti layaknya pasien lainnya," ujarnya singkat. (andi h)

Related

TASIK NEWS 8999637319369422807

Posting Komentar

emo-but-icon

item