DPRD dan Pemkab Pangandaran Sepakati Propemperda Tahun 2024
PANGANDARANNEWS.COM – Bertempat di ruang pariourna, DPRD Kabupaten menggelar rapat paripurna tentang penetapan kesepakatan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda), Jumat (24/11)
Pada rapat yang dihadiri Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin Indrawan, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten Daerah, Kepala Instansi Vertikal, Kepala BUMN/BUMD, serta Pejabat Lingkup Pemerintah Kabupaten Pangandaran, ini dilaksanakan atas adanya kesepakatan Pemerintah daerah dengan DPRD Pangandaran, mengenai Propemperda tahun 2024 yang terdiri dari dua Raperda usulan pemerintah daerah dan empat Raperda inisiatif DPRD.
Dalam sambutannya Wakil Bupati Pangandaran H. Ujang Endin menyampaikan, kedua dasar pemikiran dan pertimbangan yang diususlkakn pemerintah, diantanranya, pertama Raperda tentang rancangan pembangunan jangka panjang (RPJPD) Tahun 2025-20245 sehingga Raperda ini memiliki urgensi penting karena akan menjadi pedoman pemda dalam melaksanakan berbagai agenda pembangunan.
“Diantaranya, peningkatan dan pemerataan pendapatan masyarakat, kesempatan kerja, lapangan usaha, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan publik, serta meningkatkan daya saing daerah,” jelasnya.
Yang kedua, imbuh wabup, Raperda Tentang Perubahan Atas Perda Nomor 25 Tahun 2016 Tentang Penanaman Modal, dan Raperda ini menjadi upaya menyelaraskan substansi Perda Nomor 25 Tahun 2016 dengan Ketentuan Peraturan Perundang-undangan yang lebih baru
“Yaitu beberapa substansi dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal sudah diganti dengan Undang-Undang Cipta Kerja,” terangnya.
Selanjutnya mengenai empat Raperda inisiatif DPRD, pada prinsipnya pemerintah daerah menyetujui untuk dijadikan payung hukum dalam urusan pemerintahan.
“Terhadap 4 buah Raperda inisiatif DPRD, pada prinsipnya kami mendukung dan mengapresiasi inisiatif tersebut untuk jadikan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah” tutur H. Endin.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama antara Pemerintah Kabupaten Pangandaran dengan DPRD Pangandaran.(hiek)