Gakumdu Harus Menjadi Perekat Integritas Pemilu
PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS - Dalam upaya mengantisipasi adanya pelanggaran tindak pidana Pemilu 2024, Bawaslu Kota Banjar menggelar Press Release Gakkumdu dengan
mengambil tema "Fasilitasi Gakumdu Pada tahapan Kampanye Pemilu 2024" yang dihadiri sejumlah awak media, bertempat di aula sekretariat Bawaslu Kota Banjar Jalan M. Isa Kecamatan Purwaharja. (14/12)
Ketua Bawaslu Kota Banjar Rudi Ilham yang di wakili Kordinator Devisi Hukum Pencegahan Partisipasi Masyarakat dan Humas, Wahidan mengatakan terkait pentingnya fasilitasi Gukumdu pada tahapan kampanye sebagai upaya integritas Pemilu.
Sesuai dengan amanah tata peraturan perundang-undangan, kata Wahidan, Bawaslu menganut konsep demokratis agar pelaksanaan pemilu dapat berjalan sesuai dengan perundang-undangan.
“Sebagai Pengawas Pemilu dan juga sebagai anggota Gakkumdu kita bersama-sama membekali serta mengasah diri agar pedoman pemahaman terkait regulasi dalam penanganan hukum dugaan pelanggaran pemilu telah sesuai,” ucapnya.
Ia menambahkan, jika ada beberapa sumber dugaan pelanggaran pemilu yang meliputi temuan dan laporan yang bersumber dari laporan masyarakat maka petugas Panwaslu kecamatan tidak boleh menolak dan harus dilayani sesuai dengan mekanisme yang ada.
Sejak dimulai awal kampanye tanggal 28 November hingga sampai saat ini, Ia bersyukur karena tidak ditemukan adanya pelanggaran sehingga tidak mengganggu kegiatan demokrasi di Kota Banjar.
"Semoga kondisi ini bisa tetap bisa bertahan dengan tidak ditemukan pelanggaran pidana pemilu, namun kami tetap berkomitmen untuk menjaga integritas dan transfaransi dalam proses demokrasi lima tahunan ini," pungkasnya. (tito)