Masih Kurangnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak, PAD Kabupaten Pangandaran Dari Sektor Pajak-Retribusi Tahun 2023 Capai 80 %
PANGANDARANNEWS.COM - Capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandarab dari sektor pajak dan retribusi untuk tahun 2023 saat sudah mencapai 80 persen lebih atau sebesar Rp 102,7 Miliar, dari target Rp 118 Miliar.
Demikian disampaikan Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran H Agus Maliana S.Kep.Ners.MM, saat ditemui PNews di ruang kerjanya.(05/12)
Sementara untuk capaian pajak daerah, kata Agus, sebesar Rp Rp 70,3 miliar atau sekitar 83,56 persen dari target Rp 84 Miliar.
Pendapatan daerah tersebut terdiri dari 11 jenis pajak daerah, seperti pajak hotel, restoran, reklame, hiburan, penerangan jalan, parkir, air, dan PBB.
"Sementara untuk pendapatan retribusi daerah, sampai saat ini sudah mencapai Rp 32,3 Miliar atau 94,93 persen dari target tahun ini," terang Agus.
Agus mengatakan, untuk saat ini pendapatan dari sektor retribusi secara parsial atau masih oleh dinas-dinas terkait, seperti retribusi parkir di Dinas Perhubungan, retribusi sampah di Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan dan seterusnya.
Dan saat ini pendapatan pajak dari hotel dan penerangan jalan masih merupakan yang paling besar, dengan rincian pajak hotel sebesar Rp 18,4 miliar dan penerangan jalan Rp 15,6 Miliar.
Agus mengakui, hingga saat ini pendapatan dari PBB di Kabupaten Pangandaran masih belum maksimal, baru 67,58 persen atau Rp14 milyar dari target Rp 21 miliar.
Banyak faktor yang menyebabkan kurang maksimalnya PBB ini, diantaranya masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak atau paktor lainnya," ungkapnya.(hiek)