Wali Kota Difrank, BANK BJB Cabang Banjar Beri Harapan Palsu
PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS - Rasa kecewa BPBD Kota Banjar terkait gagalnya menerima bantuan CSR dari pihak BJB Cabang Banjar sepertinya tidak bisa ditutup-tutupi.
Seperti yang disampaikan Kapala Lapangan (Kalak) BPBD kota Banjar Kusnadi, saat ditemui PNews
di markas Damkar Kota Banjar.
Kata Kusnadi, CSR ini sudah di umumkan secara simbolik di acara HUT RI yang mengatakan bahwa BPBD Kota Banjar menjadi salah satu penerima CSR BJB.
Namun Kusnadi mengaku menyesalkan dengan kegagalan ini karena pihaknya sangat memerlukan bantuan iru, sementara penyerahan simbolik yang sudah di lakukan pihak Bank Jabar (BJB) di ketahui Forkopinda dan masyarakat Banjar.
"Dalam penyaluran CSR BJB ini BPBD Banjar seharusnya menerima bantuan dua unit pompa pemadam kebakaran dengan nilai satuan unit pompa pemadam kebaran tersebut Rp200 juta dan total babtuan yang harus diterima itu sebesar Rp400 juta," terangnya.(20/12)
Kusnadi juga merasa kebingungan karena mesin pompa pemadam kebakaran yang saat ini dipakai bukan peruntukan alat pemadam kebakaran, melainkan mesin deasel yang biasa di pakai untuk ngambil air masyarakat.
Dengan gagalnya menerima bantuan ini, kata Kusnadi, jelas berdampak pada pelayanan masyarakat dalam kasus ragam bentuk kebakaran, seperti kebakaran rumah atau pun hutan.
Alasan yang disampaikan Kusnadi itu setelah menerima laporan dari Kepala Pemadam Kebakaran Aam kepada awak media mengatakan pihak BJB membatalkan bantuan karena adanya persyaratan yang kurang dari BPBD, sedangkan pihaknya sudah menyerahkan persyaratan itu secara berkala karena pihak BJB terus menghubunginya saat ada persyaratan-persyaratan baru yang harus ditempuh dan ini sudah diselesaikan.
"Hari ini saya menerima pelaporan dari Kepala Damkar, Pak Aam bahwa bantuan CSR BJB tersebut batal diterima," ungkapnya.
Saat dihubungi Aam pun membetulkan gagalnya bantuan tersebut malah saat itu Wali Kota sendiri yang menyerahkan CSR itu secara simbolik di Upacara HUT RI.
Disoal solusi kaitan dengan alat pompa damkar yang sudah tidak layak pakai, Aam mengatakan itu sudah bukan kewenangannya lagi.
"Saya masih menunggu instruksi dari pimpinan," ujarnya. (titosantiko)