Panwascam Langensari Kota Banjar, Gelar Pers Release Terkait Pengawasan Pemilu 2024
PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS - Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kecamatan Langensari menggelar Press Release Pengawasan Masa Kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 jelang masa kampanye yang dihadiri Ketua serta anggota dan jajaran Panwaslu Kecamatan Langensari, bertempat di aula sekretariat Panwascam. (30/01)
Kepada sejumlah awak media yang hadir Ketua Panwaslu Kecamatan Langensari Yudi Dwi Nugroho mengatakan, berdasarkan ketentuan pada Peraturan KPU No. 3 Tahun 2023 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan umum Tahun 2024, Panwaslu Kecamatan Langensari bersama Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Kecamatan Langensari melakukan pengawasan setiap tahapan.
Hal senada disampaikan Sementara petugas Panwascam lainnya, Dwi, sampai hari ini di tahapan pengawasan kampanye belum ada pelaporan dari masyarakat tentang adanya pelanggaran kampanye.
Dan terkait pemasangan APK yang berjumlah dua ratus APK yang melanggar seperti pemasangan di tiang listrik, jembatan dan pagar sekolah, menurut Dwi, untuk sementara pihaknya melakukan konunikasi dengan partai politik atau calon bersangkutan.
"Dan Alhamdullilah mereka mengikuti anjuran kami untuk menertibkan APKnya," jelas Dwi.
Ia menambahkan, ada beberapa pelanggaran APK yang sampai saat ini belum ada tindakan, padahal hal yersebut sudah disampaikan ke pihak Polisi Pamongpraja (Pol-PP) tapi sapai hari ini belum ada tindakan.
Ia menyebut, mungkin karena jumlah anggota Pol PP, sehingga penertiban pelanggaran pemasangan APK tersebut baru di tiga kecamatan saja.
"Diantarnya di Kecamatan Banjar, Pataruman dan Purwaharja, semetara untuk Kecamatan Kangensari mungkin belum," ungkapnya.
Menurut Dwi pihaknya Panwaslu sebelumnya telah memberikan himbauan kepada Parpol Peserta Pemilu yang ada di Kecamatan Langensari agar melakukan kampanye dengan tidak memuat unsur kebencian, Sara dan politik identitas.
Dalam pengawasan pemilu ini, menurut Dwi, Panwascam Langensari lebih mengutamakan pencegahan agar tidak terjadi pelanggaran Pemilu yang dilakukan oleh partai politik peserta Pemilu serta selalu melakukan koordinasi dengan Forkopimcam Langensari.
"Tentunya kami juga berupaya semaksimal mungkin agar pelaksanaan Pemilu di Kecamatan Langensari berjalan aman, damai, kondusif, serta jujur dan adil,” pungkasnya. (Tito)