Di Usia Satu Tahun, SWI Tasik Raya Terus Tingkatkan Profesionalisme Jurnalisme
PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Paling tidak ada dua kewajiban yang harus dijalankan ileh seorang jurnalis, sesuai dengan yang ada pada UU No.40 tahun 1999.
Pertama, seorang jurnalis itu harus patuh pada pasal 5 ayat 1 dan pasal 7 ayat 2, harus memberitakan yang benar tidak melihat perbedaan suku, ras agama dan segala macamnya. Dan pada pasal 7nya wartawan mempunyai kode etik yang harus dilatuhi sehingga dalam perilaku wartawan ini merupakan kewajiban semua untuk patuh dan melaksanakan kode etik jurnalistik.
Demikian disampaikan Sekjen DPP SWI Heri Budiman pada acara milad SWI Tasik Raya ke 1 sekaligus memperingati Hari Pers Nasional, bertempat di Gedung Serbaguna DPRD Kota Tasikmalaya. (22/02)
Oleh karena itu, Heri mengatakan pada para pihak Pemerintah Kota dan Kabupaten Tasikmalaya bahwa DPP SWI sendiri akan terus menjaga dan membimbing kawan-kawan SWI Tasik Raya untuk terus tumbuh dan berkembang menjadi wartawan profesional.
"Dan kami pun tentu akan selalu meningkatkan profesionalisme kami," ucapnya.
Masih di tempat yang sama, sekretaris komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya H. Murjani, atas nama Pimpinan dan anggota DPRD Kota Tasikmalaya mengucapkan selamat kepada SWI Tasik Raya yang kini usianya sudah satu tahun dan mudah-mudahan di perjalanan satu tahun ini bisa meberikan pengetahuan dan bisa membantu kondisi kota Tasikmalaya.
Murjani juga mengatakan, wartawan memiliki peran vital di dalam segala bidang sehingga
kedepan diharapkan keluarga besar pers atau wartawan bisa ikut membantu kota Tasikmalaya.
"Dengan campur tangan rekan-rekan wartawan pertumbuhan Tasikmalaya bisa terangkat karena karena wartawan memiliki peran penting dalam pembangunan di segala bidang." pungkasnya.
Dalam rangka milad ke 1 Tahun SWI Tasik Raya sendiri selain menjadi moment Tasyakur bin nikmat juga digelar dialog publik dengan tema "Membedah Kapasitas dan Larangan Wartawan dalam Pemberitaan" yang menghadirkan narasumber yang berkompeten dalam bidangnya.
Dalam kegiatan yang turut dihadiri Sekjen DPP SWI Heri Budiman beserta team, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Tasikmalaya H.Murjani, Perwakilan Pemerintahan Kota Tasikmalaya dan Kabupaten Tasikmalaya, beserta tamu undangan lainnya, ketua SWI Tasik Raya Deden Deni mengatakan, di usia SWI Tasik Raya yang masih belia pihaknya berharap bisa lebih memberikan kontribusi positif dalam memberikan informasi pada masyarakat.
Ia juga merasa bersyukur dan berterimakasih kepada seluruh pihak yang telah ikut memberikan support pada kegiatan yang di laksanakan saat ini.
" Alhamdulillah SWI Tasik Raya kini berusia 1 Tahun walaupun sebenarnya kita hari jadinya di tanggal 22 Desember 2023 lalu tapi dengan beberapa alasan kita laksanakan hari ini," terangnya. (anwarwaluyo)