Masuki Masa Tenang, Panwascam Purwaharja Kota Banjar Fokus Awasi Money Politik
PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS - Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pemilu Kecamatan Purwaharja Kota Banjar di masa tenang ini akan mengambil tindakan tegas kepada Partai Politik (Parpol) maupun Calon Legislatif (Caleg) yang melakuan kampanye di masa tenang pada 10-13 Februari 2024.
Hal ini disampaikan Ketua Panwascam Purwaharja Yayat Hidayat saat Press Release Pengawasan masa tenang, bertempat di Sekretariat Panwascam Kecamatan Purwaharja.(12/02)
Yayat yang didampingi Koordinator Bidang PPPS Nenden Heti Wulandari juga menyampaikan, masa akhir kampanye dan masa tenang akan diisi dengan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) selama 3 hari.
"Memasuknya masa tenang ini Panwascam mengeluarkan himbauan yang ditujukan kepada Parpol dan kontestan Pemilu di Kecamatan Purwaharja agar menertibkan secara mandiri APK masing-masing," ujar Yayat
Yayat menyebut, ada 460 APK termasuk di dalamnya bahan kampanye saat ini sudah ditertibkan Panwascam.
"Intinya, tak ada penyiaran, penerbitan dan publikasi kampanye dimasa tenang," tegasnya.
Ia juga menginformasikan, di masa tenang ini, Panwascam sudah melakukan pengawasan Ligistik, pengecekan ke TPS dan surat suara.
Penjelasan tentang masa tenang ini juga, tambah Yayatl, meliputi pengawasan ekstra dari PTPS, PKD dan Panwascam adalah berkaitan dengan money politics.
Sementara terkait money politics, menurutnya ini menjadi objek penting dalam pengawasan masa tenang sehingga Panwascam stand by untuk menerima setiap pengaduan terkait hal ini.
"Jadi, para kontestan Pemilu, harus hati-hati dan jangan coba-coba dengan money politics, sebab di Pemilu kali ini pengawas tidak hanya sampai tingkat desa tetapi hingga tingkat TPS," pungkasnya. (tito)