Miris, Seorang Ayah di Kalipucang Diduga Lakukan Pelecehan Pada Anak Tirinya
PANGANDARANNEWS.COM - Sungguh perbuatan bejad, seorang ayah tiri tega berbuat tidak senonoh pada seorang bocah perempuan berusia 13 tahun di Desa Pamotan Kecamatan Kalipucang Kabupaten Pangandaran Jawa Barat.
Saat dikonfirmasi Kepala Dusun, Wanto membenarkan, korban berinisial H dan masih duduk di bangku SMP.
"Namun kejadiannya baru terkuak sekarang," ungkap Wanto, saat dihubungi melalui WhatsApp. (28/02)
Wanto mengatakan, kejadian ini diketahui setelah korban dengan didampingi ibu dan uwa korban tanpa diketahui ayah tiri (pelaku) mendatangi kantor Polsek Kalipucang Polres Pangandaran untuk membuat
laporan.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Kalipucang, Bripka Dani Erwanto menyebut, saat ini kasus tersebut sedang ditangani unit PPA Sat Reskrim Polres Pangandaran.
Sementara untuk kronologi lebih jelas, kata Dani, pihak korban belum bisa ditanya secara gamblang karena masih trauma.
"Si korban masih tertutup, namun korban tidak sampai hamil namun menurut keluarganya korban berubah menjadi pendiam," jelas Dani.
Dani menjelaskan, korban awalnya tinggal bersama orang tua, ibu dan ayah tiri. Dan kejadian pelecehan yang dilakukan ayah korban ini terjadi sejak korban masih duduk di kelas 2 SMP, tepatnya pada bulan Juni 2022 sampai akhir sekolah SMP di bulan Februari 2023.
Namun menurut Dani, untuk kronologis lengkap kejadian saat ini pihaknya masih berupaya untuk mendapatkan informasi dari korban.
"Jadi, intinya kami saat ini baru akan menerima laporan dan belum memanggil pelaku," ujarnya.(hiek)