Pinjaman Daerah Rp350 Milyar Masih Tunggu Persetujuan Dua Kementerian, Ini Kata Sekda Pangandaran
Sekda Pangandaran, Kusdiana
PANGANDARANNEWS.COM - Rencana Pemda Kabupaten Pangandaran terkait pinjaman daerah sebesar Rp 350 miliar saat ini masih menunggu persetujuan dari dua kementrian, Kementrian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Seperti disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran DR H Kusdiana, MM, sementara untuk saat ini baru Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) yang telah menyetujui rencana pinjaman tersebut.
"Baru Bappenas yang telah setuju dengan portofolio pinjaman ini," jelas Kusdiana, saat ditemui PNews, usai mengikuti rakor di aula setda. (19/3).
Disoal kapan pinjaman daerah tersebut bisa direalisasikan menurut Kusdiana, saat ini ia bersama Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Pangandaran akan membahas hal tersebut dengan gubernur pada hari Rabu tanggal 20 Maret.
"Kalau estimasi kapan persetujuan dari dua kementrian lagi tentu dengan sendirinya hal ini tergantung dari dua kementerian tersebut," jelasnya.
Setelah semua kementrian menyetujui Portofolio pinjaman itu, Kusdiana menyebut, maka Pemkab Pangandaran bisa meminjam ke lembaga keuangan mana pun, seperti BJB atau dengan yang lainya.
Namun jika seandainya ada kementrian yang tidak menyetujui, tentu portofolio itu bisa saja dihilangkan nanti di APBD perubahan mendatang.
Sementara untuk APBD tahun 2024 yang saat ini sudah berpayung peraturan daerah (Perda), kata Kusdiana, tetap berjalan walau asumsinya tanpa anggaran dari pinjaman portopolio sebesar Rp350 milyar.
"Dan penyesuaian mata anggarannya nanti dirubah pada APBD Perubahan mendatang," terangnya.(hiek)