Usai Lalui Sejumlah Seleksi, 279 PPS Hari Ini Dikukuhkan KPU Pangandaran
PANGANDARANNEWS.COM - Bertempat di gedung Islmic Center Kecamtan Pangandaran, siang tadi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran melantik dan mengukuhkan 279 anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS).(26/05)
Usai pelantikan kepada sejumlah awak media Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, mengatakan, 279 PPS ini akan bertugas 93 desa yang tersebar di 10 kecamatan.
Ia menjelaskan, seluruh anggota PPS ini telah melewati sejumlah tahapan seleksi administrasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta tahapan seleksi tertulis dengan metode CAT.
"Lalu ditambah dengan wawancara fit and proper test," terang Muhtadin.
Fit and proper test ini, terangnya, berupa uji kelayakan dan kepatutan dengan mengecek kompetensi teknis, kompetensi manajerial, kompetensi sosial kultural, rekam jejak termasuk komitmen serta pengalaman kerja dalam konteks kepemiluan. Dan setelah hari ini dilantik, mereka pun akan bekerja menjadi penyelanggara di tingkat desa dengan masa kerja delapan bulan hingga selesai tahapan Pilkada 2024.
"Anggota PPS ini akan bekerja sampai bulan Februari 2025, dan akan menerima honor masing-masing untuk ketua Rp 1,5 juta dan anggota Rp 1,2 juta," ungkapnya.
Ia menegaskan, semua petugas PPS yang telah dilantik ini dipastikan clear dari seluruh partai politik. Dan jika di kemudian hari ada anggota PPS yang tercatat dalam Sipol maka KPU pun akan melakukan klarifikasi, apakah betul-betul mereka tercatat karena kesadaran.
"Jika ada anggota PPS yang ternyata merupakan bagian partisipasisan tentu kita akan segera berhentikan," tegasnya.(hiek)