KPU Kota Banjar Jabar Lantik 568 Pantarlih

PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS - Bertempat di Taman Kota Banjar, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar hari ini melantik 568 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) untuk ditempatkan di 284 TPS.(24/06)

Seperti diketahui, sebelumnya KPU Kota Banjar telah membuka pendaftaran yang dibuka mulai dari tanggal 13 Juni sampai 19 Juni 2024 dengan persyaratan bagi para pelamar berusia paling rendah 17 tahun, minimal lulusan SMA atau sederajat, dan tidak sedang menjadi anggota partai politik paling singkat lima tahun. 

Selain dihadiri Ketua dan komisioner KPU lainnya, acara ini turut hadir Kapolsek Kota Banjar, Dan Ramil Kota Banjar, amat dari empat kecamatan dan para kepala desa.

Usai pelantikan, kepada sejumlah awak media Ketua KPU Kota Banjar Muhamad Muklis, tugas pantarlih ini telah diatur dalam PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) No 7 Th pp2022 tentang Pemilihan Umum. 

Pantarlih ini, kata Muklis, akan bertugas selama 1 bulan terhitung mulai 24 Juni 2024 sampai 25 Juli 2024, dengan tugas pokoknya untuk melakukan penelitian dan pencocokan data pemilih berdasarkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4).

"DP4 ini nantinya akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Sementara atau DPS,” tuturnya. (tito)

Related

Syiar 5515555209245877484

Posting Komentar

emo-but-icon

item