Media Gethering Sosialisasi Pilkada KPU Banjar, Peran Media Menjadi Elemen Masyarakat Yang Kritis

PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS - Dalam Pemilihan Umum Pilpres, Pileg, Pilgub hinggga Pilbup/Pilwalkot peran serta media sangat berperan penting dalam menciptakan demokrasi yang berkualitas dan berintegritas, dan pemilu ini terkadang menjadi area konflik yang dilegalkan menurut Undang Undang.

Demikian disampaikan DR Nina Yuningsih, saat menjadi nara sumber pada Media Gethering Sosialisasi Pilkada serentak tahun 2024 yang di laksanakan oleh KPU Kota Banjar Jabar bertempat di salah satu Hotel di Kota Tasikmalaya.(16/06)

Menurut Nina, tidak bisa dihindari dalam pemilu ini terjadinya perbedaan pandangan dan pendapat.

"Dalam hal ini tentunya dibutuhkan pemahaman bersama, baik penyelenggara atu pun peserta pemilu dalam memahami regulasi,” jelasnya.

Dalam penyelenggara pemilu, kata Nina, seluruh elemen harus bisa  bersinergi dengan para awak media sehingga apa yang disampaikan penyelenggara ini bisa dikemas oleh media menjadi sebuah impormasi yang akurat dan valid serta bisa dipertanggungjawabkan.

Peran media ini sangat vital, karena semua yang disajikan mampu menentukan opini di masyarakat.

"Sajian informasi yang edukatif dan informatif, jujur dan Adil, sesuai dalam azas Pemilu dan Azas Penyelenggaraan,” ujarnya.

Nina mengatakan, media merupakan bagian dari elemen masyarakat yang kritis serta mampu menggerakkan partisipasi masyarakat. Sehingga banyak keuntungan yang didapat ketika penyelenggara bersinergi dengan media karena akses informasi akan lebih baik dan mudah, ditambah link pengawasan juga bisa didapatkan.

Ia menambahkan, meskipun pengawasan ada di ranah Bawaslu namun pemilu ini juga  harus diawasi masyarakat termasuk pendidikan politik harus bisa meningkat. Mulai dari bentuk kesadaran untuk menggunakan hak pilih, dan dalam hal ini tentu sangat besar peran media di dalamnya.

"Dan tentu hal ini juga yang diharapkan Penyelenggara,” terang Nina.

Selain membahas peran penting media, dalam kesempatan ini Nina juga menyinggung tentang Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang diberi kewenangan untuk menerapkan prinsip menjaga keadilan, kemandirian, imparsialitas, dan transparansi, serta menegakkan kaidah atau norma etika yang berlaku bagi Penyelenggara Pemilu, dengan bersikap netral, pasif dan adil.  (Tito)

Related

Syiar 1096615181758652028

Posting Komentar

emo-but-icon

item