NPHD Untuk Pilkada Pangandaran Hanya untuk 3 Pasangan Calon
PANGANDARANNEWS.COM - Anggaran di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pangandaran hanya cukup untuk tiga pasangan calon saja, sementara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pangandaran menerima Nilai Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dari Pemkab Pangandaran sebesar Rp23 milyar.Muhtadin
Demikian disampaikan Ketua KPU Pangandaran Muhtadin, usai menggelar Sosialisasi Tahapan Pilkada Serentak dengan Partai Politik dan Penyerahan SK Terpilih Bagi Anggota DPRD Hasil Pemilu 2024 bertempat di rumah makan Pringsewu di Desa Babakan Kecamatan Pangandaran. (11/06)
Muhtadin mengatakan, saat ini KPU baru menerima NPHD tersebut sebesar 40 %, sementara sisanya akan dibayar bulan juni-juli 2024.
"Mudah-mudahan sisanya yang 60 % lagi bisa segera cair," ungkapnya.
Usulan besarnya NPHD ini, kata Muhtadin, asumsinya jika ada tiga pasangan calon bupati-wakil bupati.
Saat ditanyakan bagaimana jika calonya lebih dari tiga pasangan, menurutnya pihaknya akan mencoba untuk mengusulkan tambahan anggaran. Namun mengingat waktunya sangat tidak mungkin, jalan satu-satunya, sehingga KPU akan mencoba menghemat anggaran yang ada.
Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang Pilkada anggaran untuk pemilihan kepala daerah ini sepenuhnya didukung oleh pemerintah daerah (APBD). *hiek*