Pemkot Tasikmalaya Terus Optimalkan PAD Dari Sektor Parkir

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Salah satu fungsi parkir adalah untuk meminimalisir permasalahan yang timbul akibat dari penyelenggaraan parkir, sementara dibentuknya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pelayanan Parkir untuk optimalisasi pendataan ulang petugas parkir dan pengendalian lalu lintas sehingga masyarakat pengguna jasa yang menggunakan jasa pelayanan parkir dapat terlayani dengan baik dan nyaman.

Demikian disampaikan Kepala UPTD Parkir Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya, Uhen, saat ditemui PNews di ruang kerjanya.(30/06)

Selain untuk mewujudkan daerah tertib berlalu lintas, kata Uhen, retribusi parkir juga untuk menunjang peningkatan Penghasilan Asli Daerah (PAD).

Uhen mengatakan, PAD dari retribusi parkir Kota Tasikmalaya setiap tahunnya mengalmi peningkatan, salah satunya daei retribusi parkir tepi jalan umum.

"Potensi parkir ini sangat besar namun saat ini masih belum maksimal," ungkapnya.

Beberapa langkah pun kini sedang diperbaiki, salah satunya saat ini telah diimplementasikan aplikasi petugas parkir dengan menggunakan id card untuk para pengelola parkir.

Ketidakseimbangan antara jumlah dan kapasitas ruang parkir, menurutnya, dapat menimbulkan masalah seperti kemacetan, antrian panjang dan parkir liar. Dan solusinya dengan terus dilakukan pemantauan serta peningkatan komunikasi dengan kordinator lapangan (korlap) melalui UPTD parkir.

Pemkot Tasik sudah berupaya meningkatkan profesionalitas juru parkir melalui berbagai aspek, termasuk keselamatan petugas parkir. Juga rekomendasi meliputi metode pembelajaran yang berbeda, pemahaman konsep, instruksi individua UPTD Parkir.

Ia berharap hal ini bisa lebih efektif dalam meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan keselamatan juru parkir serta memberikan kontribusi positif bagi pengelolaan parkir di kawasan kota Tasikmalaya.

Uhen juga menjelaskan, pengelola parkir kota Tasikmalaya tidak semua di kelola UPTD Parkir, contohnya kompleks Dadaha dikelola UPTD Dadaha, parkir di halaman swalayan dikelola langsung oleh Dispenda.

"Capaian retribusi parkir tahun lalu sebesar Rp3,3 milyar, dari target kesuruhan sebesar Rp3,6 milyar," terang Uhen.

Uhen menyebut saat ini UPTD Parkir sedang melakukan optimalisasi petugas parkir, salah dengan meningkatkan pengawasan di lapangan serta melakukan intensifikasi  ekstensifikasi.

"Mudah-mudahan target 2024 bisa tercapai," imbuhnya.(anwarwaluyo)

Related

TASIK NEWS 1548903337900382779

Posting Komentar

emo-but-icon

item