Bupati Pangandaran Pastikan, Sisa Hibah Dana Pilkada 2024 Cair Bulan Ini

Bupati Pangandaran, Jeje Wiradinata
PANGANDARANNEWS.COM - Hingga saat ini baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) atau pun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran, belum menerima sisa 60 persen lagi dana hibah untuk penyelenggaraan Pilkada tahun 2024.

Saat diminta tanggapannya, Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata memastikan bahwa sisa Dana Hibah Pilkada Pangandaran tersebut akan cair akhir bulan juli ini.

Bupati menyebut Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini harus terealisasi bulan ini karena kalau tidak, selain Pemkab Pangandaran akan mendapat teguran dari pemerintah pusat tentu penyelenggaraan Pilkada pun akan tersendat.

"Insyaallah akhir bulan ini sisa 60 % dana hibah ke KPU dan Bawaslu ini akan cair," kata bupati usai mengikuti rapat paripurna, bertempat di gedung DPRD Pangandaran.(15/07)

Disoal pencairan dana hibah ke KPU dan Bawaslu ini menunggu realisasi pinjaman pemda (portofolio) Rp350 Milyar, bupati menegaskan, anggaran NPHD ini harus sepenuhnya bersumber dari APBD.

"Portofolio ini tidak boleh digunakan untuk biaya penyelenggaraan Pilkada," tegas bupati.

Seperti diketahui, hibah Pilkada ini seluruhnya sebesar Rp30 Milyar, dengan rincian untuk KPU sebesar Rp 23 miliar dan Bawaslu Rp7 Milyar.

Sementara saat ini baik KPU mau pun Bawaslu baru cair 40 persen, sehingga menyisakan untuk KPU sebesar Rp13,8 Milyar dan Bawaslu Rp4,2 Milyar. (hiek)

Related

berita 5833469345915269590

Posting Komentar

emo-but-icon

item