Bupati Tasikmalaya Kukuhkan Masa Kerja Kades Kujang Masa Kerja Menjadi 8 Tahun
Selain dihadiri Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto, kegiatan ini turut dihadiri Kepala Desa (Kades) dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di seluruh wilayah kabupaten Tasikmalaya.
Dalam sambutannya bupati menyampaikan, pengukuhan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelangsungan kepemimpinan dan tata kelola pemerintahan desa yang efektif dan berkesinambungan.
Ia juga memberikan apresiasi kepada seluruh Kades dan anggota BPD yang telah menunjukkan dedikasi tinggi dalam menjalankan tugasnya, dan kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh terhadap kelancaran proses pemerintahan di tingkat desa.
"Dengan perpanjangan masa jabatan ini, kami berharap para kades dan anggota BPD dapat terus berkontribusi dalam pembangunan desa," ucapnya.
Menurut bupati, pengukuhan perpanjangan jabatan kepala desa menjadi 8 tahun ini diharapkan bisa mengembang amanah serta melaksanakan program-program pembangunan desa yang telah direncanakan dengan optimal.
Selain dapat melaksanakan program pembangunan desa, bupati juga berpesan agar kepala desa mempelajari, memahami dan melaksanakan dengan baik semua peraturan dan ketentuan yang mengatur tentang pemerintahan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat dengan baik.
Dan kepada Kepala Desa Kujang Pa Hendra, diharapkan mampu melaksanakan program pembangunan desa dengan optimal sehingga mampu membawa membawa kemanfaatan masyarakat.
“Jangan membeda-bedakan antara satu golongan dengan yang lain dan dapat mengayomi semua golongan masyarakat,” ujar Bupati.
Sementara saat dihubungi lewat telepon celullernya, Kepala Desa Kujang, Hendra mengatakan, momen ini tentu menjadi kebanggan warga untuk mendukung setiap kebijakan yang diambil oleh kepala desa untuk terwujudnya kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat.
Hendra menyebut, warga jangan pernah segan untuk memberikan saran dan memberikan masukan yang positif kepada Pemerintah Desa Kujang agar roda pemerintahan berjalan seperti yang diharapkan.
"Mudah-mudahan dengan pengukuhan perpanjangan masa jabatan kepala desa ini bisa lebih maksimal ngemban amanah dan memaksimalkan ikhtiar pembangunan demi kemajuan Desa Kujang," tegasnya.(anwarwaluyo)