Datangi BPN Pangandaran, FPDS Pertanyakan Polemik Tanah Tanjung Cemara


PANGANDARANNEWS.COM - Sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Peduli Desa Sukaresik (FPDS), siang tadi mendatangi kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) di Desa Cintaratu.(23/07)

Kedatangan FPDS ini untuk mempertanyakan beberapa fakta terkait polemik tanah Tanjung Cemara yang terindikasi adanya dugaan praktek kejahatan penyerobotan tanah yang dilakukan oleh mafia tanah secara teroganisir, terstruktur, sistematik dan massive serta diduga melibatkan oknum dari lintas institusi.

Dengan membawa sejumlah spanduk yang berisikan tuntutan terkait status tanah Tanjung Cemara, mereka mengklaim bahwa tanah mereka telah dikuasai oleh mafia tanah.

Seperti disampaikan kordinasi lapangan (Korlap) aksi, Jemono, warga Desa Sukaresik menyampaikan sikap bahwa polemik yang terjadi di Tanjung Cemara merupakan praktek mafia tanah penyerobot lahan, pencuri dan penjahat berkedok investor.

"Hal ini jelas harus dilawan sampai titik darah penghabisan," tegas Jemono pada sejumlah awak media.

Ia mengaku, warga Sukaresik siap melawan jika ada oknum institusi atau instansi yang membekingi mafia tanah ini karena warga merasa memiliki harga diri dan kehormatan yang siap mempertahankan warisan leluhurnya.

"Telah terjadi pergeseran peta lokasi Tanjung Cemara yang menjadi kecurigaan warga, sehingga BPN harus membeberkan kepemilikan yang jelas," ucapnya.

Status Tanjung Cemara ini, kata Jemono, merupakan tanah desa atau yang disebut pangangonan. Dan data ini berdasarkan surat dari Bupati Ciamis waktu itu, kemudian Gubernur Jawa Barat yang ditandatangani mantan Kepala Desa Cikalong, saat dulu Sukaresik ini masih wilayah Desa Cikalong.

"Tak hanya itu, saksi yang masih hidup yaitu Bapak Sahidin juga ikut menandatangani," jelasnya.

Atas nama warga, Jemono pun meminta agar kegiatan yang ada di Tanjung Cemara saat ini harus dihentikan sementara, setelah adanya audiensi dengan BPN Pangandaran.

"Tadi hal ini sudah dituangkan dalam berita acara," ucapnya.

Sementara Koordinator Substansi Penanganan Sengketa  BPN Pangandaran Wili SN menyampaikan, untuk sementara pihaknya hanya baru bisa menampung aspirasi dari masyarakat, karena hal ini harus ditelaah lagi dan belum bisa diputuskan dalam waktu dekat. Dan nanti ada pertemuan lebih lanjut, sehingga bisa clear and clean nantinya.

"Kita akan cek langsung  permasalahan ini," tegas. (hiek)





Related

berita 7820832250781199499

Posting Komentar

emo-but-icon

item