DPRD Pangandaran Paripurnakan Pembicaraan Tingkat I Raperda P2APBD 2023
Dalam rapat paripurna tersebut terdapat tiga pembicaraan tingkat I, antara lain Penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023, kedua Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dan ketiga, jawaban Bupati Pangandaran atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Dalam Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat I ini seluruh fraksi setuju untuk membahas lebih lanjut Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2023 ini hingga menjadi sebuah Perda.
Dan untuk membahas Raperda tentang P2APBD Tahun Anggaran 2023 tersebut, dibentuk Panitia Khusus yang kemudian ditetapkan sebagai Pansus IV.
Pimpinan dan Anggota Pansus IV ditentukan melalui musyawarah dan terpilih Solihudin, S.IP. (Fraksi Kerja) sebagai Ketua, Rd. Tata Sutari, S.E. (Fraksi PDI Perjuangan) sebagai Wakil Ketua serta Otang Tarlian, S.T. (Fraksi PKB) sebagai Sekretaris Pansus.***