Ini Tanggapan Kadishub Kota Tasik Terkait Padamnya PJU di Jalan Swaka

Asep MP
PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Kewenangan pemeliharaan Penerangan Jalan Umun (PJU) di jalan Swaka Kota Tasikmalaya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan saat ada PJU yang harus diperbaiki Pemerintah Kota Tasikmalaya hanya bisa mengusulkan ke Pemprov.

Demikian disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Tasikmalaya Asep MP, saat dikonfirmasi terkait pemeliharaan PJU di jalan Swaka Kota Tasik.

Menurutnya, pihaknya juga harus berkordinasi jika memang  harus ada yang perlu pemeliharaan, karena PJU ini memang terletak di jalan provinsi.

"Tapi saya optimis setelah kami berkordinasi, hal ini tentu akan menjadi perhatian pihak pemprov walau pun mungkin secara bertahap," ungkap Asep.(09/07)

Dalam rangka memberikan aspek keselamatan pengguna jalan di malam hari walaupun jumlah PJU jumlah nanti jumlahnya harus disesuaikan dengan kemampuan, namun secara bertahap akan dilakukan perbaikan.

Asep juga menjelaskan,  kehadiran PJU merupakan hal penting yang tidak bisa dianggap remeh karena jika tersedia dalam keadaan baik, maka akan sangat membantu pengendara dan pengguna jalan lainnya saat melintasi perjalanan di malam hari.

PJU juga sangat menentukan keamanan sebuah wilayah yang dilintasi pengendara walau diakui Asep, khususnya di jalan swaka hingga saat ini kondisi PJU di lokasi tersebut padam.

Asep menyebut, pihaknya pun sudah berusaha mengajukan hal ini ke Dinas Pergubungan Jawa Barat api itu kewenangan provinsi Jawa walau saat ini belum ada realisasinya.

"Hal ini tetap harus ada kordinasi dengan pemprov agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan," ucapnya.(anwarwaluyo)

Related

TASIK NEWS 1103586025118173305

Posting Komentar

emo-but-icon

item