Penuhi Syarat Administrasi, Pasangan Dimyati-Alam Lolos Maju Lewat Jalur Perseorangan Di Pilkada Kota Banjar
PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar Jabar akhir mengumumkan pasangan H.Dimyati dan Alam Mbah Dukun dinyatakan lolos persyaratan dari jalur perseorangan untuk maju menjadi calon Wali Kota dan Wakil Wali kota di Pilkada Tahun 2024 usai melewati sidang pleno yang digelar di aula Pajajaran Lt 3, kota Banjar pada hari Senin (22/7/2024) yang dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk Dan dim 0613, Stap Ahli dan beberapa tokoh masyarakat.H. Dimyati
Kepada sejumlah wartawan Ketua KPU Kota Banjar Muhamad Muklis mengatakan, persyaratan untuk pencalonan H Dimyati dan Alam Mbah dukun setelah melalui verifikasi faktual dan dinyatakan memenuhi syarat untuk maju dari jalur perseorangan.
"Calon tersebut secara administratif sudah mendapatkan dukungan yang sesuai dengan regulasi yang berlaku," terang Muklis.
Untuk bisa mendaftarkan diri secara perseorangan di Kota Banjar, jelas Muklis, calon harus memiliki jumlah dukungan minimal 10% persen dari jumlah penduduk atau Daftar Pemilih Tetap. Dan peryaratan dukungan ini harus mendapat sebanyak 15.393, sementara data KTP pendukung yang sudah di serahkan melebihi persyaratan yaitu sebanyak 15.677.
"Jadi sebagai sarat perseorangan pasangan H Dimyati dan Alam Mbah Dukun mendapat dukungan dari masyarakat Banjar dan dinyatakan lolos untuk maju di pilkada Kota Banjar Tahun 2024," ungkapnya. (tito)