Untuk Kenyamanan Wisatawan, Pengelola Parkir Di Obyek Wisata Pangandaran Segera Pasang CCTV

PANGANDARANNEWS.COM - Entah sudah berapa kali wisatawan yang datang ke obyek wisata Pantai Pangandaran mengeluh karena mereka harus beberapa kali membayar retribusi parkir, padahal saat membeli tiket masuk di toll gate wisatawan mendapat keterangan dari petugas bahwa harga tiket yang dibayar sudah sekaligus dengan retribusi parkir.

Keluhan pengunjung masalah parkir di obyek wisata Pangandaran ini muncul di beranda media sosial, namun keluhan pengunjung ini tak satu pun yang mendapat komentar baik dari pihak pengelola parkir atau pun pemerintah daerah.

Seperti disampaikan salah seorang pengunjung asal Kota Tasikmalaya yang diterima penulis, ia mengaku kecewa karena harus beberapa kali membayar parkir.

"Informasi yang saya dapat dari petugas di toll gate katanya di dalam tidak harus membayar lagi retribusi parkir," terang dia di pesan whats appsnya.(19/07)

Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran, Ghaniyy Fahmi Basyah mengatakan, dalam rangka pengawasan implementasi parkir di kawasan obyek wisata pangandaran ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati nomer 02/KpTs.120-Huk/ 2024 tentang Penetapan Titik Lokasi Tempat Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum dan Titik Lokasi Tempat Khusus Parkir di Luar Badan Jalan bahwa parkir ditarik di depan (bayar sekali) dengan tarif progresif minimal setengah hari 12 jam untuk zona parkir di 16 titik.

Namun apa bila di lapangan ada penarikan kembali di luar pintu masuk tersebut di zona-zona yang telah disebutkan diatas, maka, kata Ghanyy, pemilik kendaraan dapat menolak memberikan parkir kembali dengan menunjukkan karcis parkir yang telah dibayar.

"Apabila tetap terjadi, maka kami pun akan menerima keluhan dan masukan dengan melampirkan waktu dan tempat kejadian dengan jelas sehingga memudahkan untuk dilakukan penelurusan dan tindak lanjut yang spesifik," tegasnya.

Ia juga berterimakasih apa bila ada informasi yang masuk, karena hal ini akan menjadikan bahan evaluasi dalam rangka implementasi parkir di kawasan pangandaran dan sebagai pertimbangan untuk peningkatan strategi dan kebijakan lanjutan.

Ia menambahkan, kedepannya pihak vendor (pengelola parkir) akan memasang CCTV di sejumlah titik lokasi parkir sehingga apa bila terjadi pemungutan parkir di area wisata, maka akan mudah untuk penindakannya. Tak hanya itu, jika memang terjadi pungutan parkir di luar yang sudah diatur, maka ini akan menjadi urusan Saber Pungli dalam penindakannya.

"Dan kami pun sudah berkordinasi tentang hal ini dengan Saber Pungli Kabupaten Pangandaran," tegasnya.(hiek)

Related

berita 647050793855097886

Posting Komentar

emo-but-icon

item