Berikut Pandangan Fraksi Golkar DPRD Pangandaran Terkait Raperda Tahun 2023
PANGANDARANNEWS.COM - Setelah mendengarkan penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023, Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran dalam pandangan umum ini menerima dan bersedia untuk dibahas pada tahap selanjutnya.Wiwi Widaningsih
Demikian dikatakan Wiwi Widaningsih saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Golkar atas penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pangandaran tahun Anggaran 2023, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran. (01/07/2024)
Kata Wiwi, sesuai ketentuan pasal 320 ayat (1) undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan pasal 194 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah antara lain menegaskan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
Dan sebagaimana diketahui, imbuhnya, APBD Kabupaten Pangandaran tahun 2023 telah diaudit oleh BPK-RI perwakilan jawa barat dengan opini “Wajar dengan Pengecualian” (WDP), tentu saja ini harus jadi catatan penting bagi kita dalam upaya meningkatkan akuntabilitas kinerja pengelolaan keuangan daerah dan prinsip transparansi dalam penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang baik atau good governance.
“Saudara pimpinan dan peserta Rapat Paripurna DPRD yang kami hormati, sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan, DPRD memandang bahwa penjelasan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sangat penting untuk mendapatkan perhatian secara proporsional. hal itu, dimaksudkan agar keberhasilan yang telah diraih untuk tetap dipertahankan, sementara kekurangannya dapat diperbaiki guna menyempurnakan hasil yang telah direncanakan," katanya
Setelah mendengarkan penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023, menurutnya, Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pangandaran dalam pandangan umum ini menerima dan bersedia untuk dibahas pada tahap selanjutnya.
“Demikian pandangan umum fraksi Partai Golongan Karya terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Pangandaran tahun 2023, terima kasih kepada pimpinan rapat dan hadirin atas kepercayaan kepada fraksi partai golongan karya untuk memberikan kesempatan dalam rapat ini,”ucapnya. (hiek)