Fraksi Persatuan DPRD Pangandaran, Raperda Tahun 2023 Layak Dibahas Pada Tahapan Selanjutnya
PANGANDARANNEWS.COM - Dengan latar belakang pemikiran yang telah disampaikan, maka Fraksi Persatuan menyatakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023 layak untuk dibahas pada tahap selanjutnya dan untuk dijadikan sebagai agenda prioritas pembahasan bersama antara DPRD dan Bupati Pangandaran. Encep Najudin
Demikian dikatakan Cecep Nurhidayat S.Pd saat menyampaikan pandangan umum Fraksi Persatuan terkait penjelasan Bupati Pangandaran terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023, bertempat di gedung Paripurna DPRD Pangandaran. (01/07/2024).
Menurut Encep, setelah mencermati, mempelajari dan mengamati pemaparan Bupati Pangandaran tentang Raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023 maka Fraksi Persatuan menganggap perlu untuk memberikan pandangan umum fraksi terhadap Raperda tentang pertanggungjawabanpelaksanaan APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023 tersebut.
Kata Encep Fraksi Persatuan berpendapat, bupati telah menyampikan bahwa APBD Kabupaten Pangandaran tahun anggaran 2023 telah diaudit oleh BPK-RI perwakilan Jawa Barat dengan opini “wajar dengan pengecualian” (WDP), yaitu hasil yang menyatakan bahwa laporan keuangan entitas yang diperiksa auditor BPK menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material, posisi keuangan, hasil usaha dan arus kas.
Dan entitas tersebut, kata Encep, sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di indonesia, kecuali untuk dampak hal-hal yang berhubungan dengan yang dikecualikan, terkait hasil audit BPK tahun 2023 DPRD kabupaten pangandaran melakukan analisis yang mendalam sehingga menemukan fakta per 31 desember 2023 sebesar Rp. 305, 89 milyar, utang tersebut meningkat 14, 40% dibanding tahun 2022 sebesar Rp. 267, 39 milyar.
“Hutang belanja terjadi karena tidak tersedianya kas yang memadai untuk membayar tagihan belanja dan atau kewajiban yang ditunjukkan, maka Fraksi Persatuan pun sangat berkepentingan untuk mendapatakan klarifikasi dan ferifikasi secara langsung dari BPK,” terangnya.
Ia menambahkan, tekait dengan perangkat desa di lingkungan Kabupaten Pangandaran yang belum mendapatkan haknya selama kurun waktu tertentu, hal ini juga kami dari fraksi persatuan memerlukan penjelasan yang mendetil
“Tidak lupa kami juga menyampaikan terimakasih kami sampaikan kepada bupati dan wakil bupati yang telah mendekati masa akhir pengabdian dengan jerih payah dan pengorbanan yang dilakukan semoga menjadi investasi positif bagi warga Pangandaran dan menjadi legasi positif dalam sejarah panjang perjalanan Kabupaten Pangadaran,” ujar Encep.(hiek)