Khususnya Untuk Aksesibilitas, RPJPD Pangandaran Harus Selaras dengan Daerah Lain

Asep Noordin HMM
PANGANDARANNEWS.COM -Rencana Pembangunan Jangka Pendek Daerah (RPJPD) sejatinya harus menjadi acuan dalam kurun waktu 20 tahun mendatang, dan RPJPD ini juga harus selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Provinsi Jawa Barat dan RPJM pusat.

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran Asep Noordin HMM terkait Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang telah ditetapkan.

Selain itu, imbuhnya, yang terpenting RPJPD ini harus selaras dengan RPJPD kota dan kabupaten tetangga karena ada beberapa yang harus dibahas terutama soal pembangunan infrastruktur jalan, sehingga percepatan ekonomi lintas daerah ini akan terwujud.

"RPJPD ini akan samgat bermanfaat sekali jika dikomunikasikan dengan baik bersama KabupatenTasik, Ciamis, Kota Banjar Kabupaten Cilacap Jawa Tengah," ungkap Asep.(09/08/24)

Asep mengatakan, pada programnya di masing-masing daerah ini diharapkan akan saling mendukung minimal dalam infrastruktur atau dalam hal aksesbilitas.

Asep juga mengatakan,  jika RPJPD Kabupaten Pangandaran selaras dengan daerah tetangganya maka kota-kabupaten yang ada di daerah ujung pun bisa menjadi daerah muka atau gerbang menuju daerah yang berbatasan langsung.

Pada Rencana Induk Pengembangan Pariwisata Daerah (Riparda) juga, menurut nya, harus diselaraskan dengan RPJPD.

"Dan rencana ini tentunya hingga tahun 2045 mendatang," jelasnya.(hiek)

Related

Jendela Parlemen 5626708890224758666

Posting Komentar

emo-but-icon

item