Rekomendasi Dari Kemendagri Dan Kemenkeu Belum Keluar, Rencana Portofolio Rp350 Milyar Pemkab Pangandaran Gagal ?

Kantor Bupati Kabupaten Pangandaran
PANGANDARANNEWS.COM – Rencana Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pangandaran terkait portofolio pinjaman daerah senilai Rp 350 miliar hingga saat ini belum juga disetujui 100 persen oleh Kementerian Dalam negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu), hanya dari Badan Pembangunan Nasional (Bappenas) saja yang sudah memberikan rekomendasi.

Seperti disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pangandaran Kusdiana, porofilo pinjaman daerah tersebut masih dalam proses sesuai dengan aturan dan administrasi.

"Kalau administrasi sih sudah beres, selanjutnya tinggal nunggu kebijakan dari pemerintah pusat," jelas Kusdianan, saat ditemui usai mengikuti kegiatan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran di Hotel Horison.(06/08)

Disoal apakah akan terealisasi atau tidak pinjaman portofolio tersebut, ia mengaku belum bisa memastikan apakah bisa cair tahun ini atau tidak karena ini murni tergantung kebijakan pemerintah pusat, namun poihaknya berharap isa cair tahun ini.

“Jadi jika tidak disetujui atau tidak cair itu semua ada resikonya dan juga ada sekenarionya, kita tunggu saja ya..;” imbuhnya.

Sementara saat dihubungi lewat sambungan telepon, menurut mantan pegawai BPKP, Solihin, secara kewenangan pinjaman potofolio itu memang harus sesuai aturan tiga kementerian, dan tiga institusi itulah yang nanti akan memutuskan.

Solihin yang tinggal di Dusun Kemplung Desa Cibenda Kecamatan Parigi juga mengatakan, ia mencoba mencermati usulan fortopolio yang dirancang Pemkab Pangandaran, ternyata ada yang masih dipertanyakan di dalam pengajuan tersebut. 

Rumusan DSCR dimana dalam penentuan besaran kemampuan prosentase dalam besaran Penghasilan Asli Daerah (PAD), menurutnya masih ada unsur pendapatan blud.

Lalu, imbuhnya, apa mungkin uang blud Rumah Sakit juga akan dianggap sebagai kemampuan keuangan daerah, padahal uang blud itu biasanya juga langsung digunakan oleh blud sendiri dan selain itu asumsi PAD itu terlalu optimis, coba ambil asumsinya dari realisasi PAD jangan dari anggaran.

“Selain haltersebut masih banyak yang perlu dikritis, termasuk kebutuhan minimal oprasional OPD dan besarnya bunga yang harus dibayar kalau ada pinjaman,” jelasnya.(06/08)

Soilihin mengatakan, di usulan fortopolio itu di sebutkan, jika pinjam Rp300 Milyar saja bunga yang harus dibayar bisa mencapai angka Rp180 Milyar.

“Dalam hal ini mudah-mudahan Kemendagri dan Kemenkeu bisa lebih tajam dalam menganalisis usulan portofolio ini agar Pemjkab Pangandaran nantinya tidak makin terjerumus,” ucapnya.(hiek)


Related

beriita 1239088848024122355

Posting Komentar

emo-but-icon

item