Untuk Pilkada Kabupaten Pangandaran 2024, KPU Tetapkan DPS Sebanyak 335.164 Pemilih

PANGANDARANNEWS.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran menetapkan Daftar Pemilihan Sementara (DPS) sebanyak 335.164 pemilih pada pilkada serentak tahun 2024, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 166.923 dan pemilih perempuan sebanyak 168.241.

Seperti disampaikan Ketua KPU Pangandaran, Muhtadin data DPD ini lebih banyak dibandingkan data pemilu 2024 kemarin.

"Ada peningkatan sekitar dua ribuan pemilih," ungkap Muhtadin kepada sejumlah wartawan usai acara rapat pleno pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan DPS, bertempat di hotel Horison Pangandaran. (11/8/24).

Untuk tahap selanjutnya, katanya, KPU akan melakukan proses pemutahiran ulang atau perbaikan atau proses tanggapan dari masyarakat.

Jadi, imbuhnya, DPS ini selanjutnya akan kita umumkan untuk memperoleh tanggapan dari masyarakat, hal ini untuk menyisir masyarakat yang belum tercatat dalam DPS atau Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Selian itu, Muhtadin juga menyebut, hal tersebut untuk mengantisipasi jika ada masyarakat yang telah di tetapkan dalam DPT namun ternyata dinyatakan tidak memenuhi syarat.

"Misalnya, karena sudah pindah almat atau akan berpindah ketempat lain, maka kita akan rekap dalam DPS pemutahiran hasil perbaikan," jelasnya. (hiek)

Related

berita 1136805066191382562

Posting Komentar

emo-but-icon

item