Dilantik Jadi Anggota DPRD Termuda periode 2024-2029, Saat Kampanye Husni Mengaku Tidak Umbar Janji

PANGANDARANNEWS.COM – Salah Seorang anggota DPRD Kabupaten Pangandaran periode tahun 2024-2029, H. Husni Mubarok merupakan anggota DPRD termuda diantaranya 40 anggota lain yang dilantik di Gedung DPRD Kabupaten Pangandaran pada tangga 5 Agsutus 2024 lalu.

Saat bincang-bincang kepada Pangandaran News, Husni menuturkan, selama masa kampanye ia tidak mengumbar janji kepada masyarakat. Ia mengaku hanya masyarakat untuk bersama-sama mengawasi kebijakan pemerintah agar sepenuhnya manfaat dari kebijakan tersebut langsung terasa oleh masyarakat itu sendiri.

“Sebetulnya pada masa kampanye janji politik itu hal yang lumrah, namun saya tidak mengumbar janji-janji yang mungkin akan membuat masyarakat jenuh mendengarnya,” katanya.(18/08/240

Ia mengaku, walau usianya terbilang milenial, namun Husni memiliki tekad matang untuk membangun Kabupaten Pangandaran menjadi lebih baik dengan target kinerja kedepan untuk menyempurnakan kebijakan-kebijakan pemerintahan sebelumnya, namun jika kebijakan sebelumnya dinilai bagus tentu ini harus mendapat apresiasi.

Disoal keinginan masuk di komisi apa, menurutnya, hal tersebut tidak akan membatasi dirinya untuk berkiprah sesuai aspirasi yang datang dari masyarakat karena DPRD itu sejatinya harus bisa merepresentasikan keterwakilan rakyat di pemerinatahan.

“Tentu kita akan memberikan apresiasi pada kebijakan pemerintah yang bagus, dan sebaliknya kita akan kritisi kebijakan yang tidak pro rakyat,” pungkasnya.(hiek)


Related

Jendela Parlemen 162972034313725262

Posting Komentar

emo-but-icon

item