Warga Tugu Raja Ramai-Ramai Tolak pembangunan Rumah Duka RS TMC Kota Tasikmalaya

PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS - Sejumlah warga Kelurahan Tugu Raja Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya, siang tadi melakukan aksi penolakan terkait pembangunan Rumah Duka yang dibangun oleh RS TMC di Jalan KH Lukmanul Hakim diatas tanah 1260 m² dengan luas bangunan 924,60 m² yang selama ini menjadi polemik di masyarakat pasalnya pembangunan yang saat ini sedang berjalan mendapatkan aksi penolakan dari warga sekitar Kelurahan Tuguraja, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya.

Warga juga menuntut transparansi terkait dengan perijinan karena dalam pembangunan rumah duka ini sempat terjadi penolakan dari warga pada tahun 2019 lalu,

tapi anehnya seiring waktu berjalan pembangunan tersebut kembali dilaksanakan tanpa ada sosialisasi lagi kepada masyarakat sekitar.

Menurut kordinator aksi, Devi, aksinya ini untuk silaturahmi sekaligus ingin mengetahui ijin pembangunan rumah duka ini, karena sebagian warga tidak mengetahui masalah pembangunan ini.

Disoal sosialisasi sebelum dilaksanakan pembangunan, Devi mengatakan, sosialisasinya disampaikan tapi  ke warga lain atau orang orang tertentu.

"Jadi kebanyakan warga di sini banyak yanh tidak mengetahui,” ucap Devi.(30/09/24)

Devi menyebut, atas nama warga ia pun mempertanyakan ijin serta menuntut pemberhentian sementara pembangunan rumah duka sambil menungg pengkajian terkait perijinannya.

Dan jika pembangunan kembali berjalan, menurutnya, akses keluar masuk pintu di belakang (Jl.Lukmanul Hakim) supaya ditutup dan hanya menggunakan akses jalan dari Jl. Hz Mustofa.

Masih di tempat yang sama, warga lainnya, Asep mengungkapkan, selama ini pihak RS TMC tidak transparan dalam pembangunan Rumah Duka ini, salah satunya tidak dipasangnya spanduk pembangunan.

Padahal, kata Asep, pembangunan ini bergesekan dengan masalah keyakinan masyarakat dan sangat sensitif ada gejolak sosial di masyarakat.

"Tidak ada pemberitahuan sama sekali dan tidak ada sepanduk di sini sedang dibuat rumah duka, kami jadi bertanya-tanya, ada apa ini?,” ucap Asep.

Harusnya terang dia, RS TMC datang ke masyarakat dengan memperlihatkan ijin, karena dasar dari membuat ijin itu adalah ijin dari warga samping kiri, kanan, depan dan belakang.

Tapi kenyataannya ke warga yang paling dekat pun tidak ada sosialisasi untuk pembuatan rumah duka ini, dan ini sangat disayangkan.

Asep juga mengatakan, saat pihak TMC dalam pertemuan di kelurahan m berkomitmen akan memberhentikan sementara proses pembangunan, tapi kenyataannya tetap membangun.

"Saya juga heran kenapa sebagian tokoh masyarakat yang tadinya menolak kini seolah olah diam," imbuhnya.

(anwarwaluyo)

Related

TASIK NEWS 2113418301093443988

Posting Komentar

emo-but-icon

item