DPRD Pangandaran Tetapkan KUA PPAS Tahun 2025, Ini Rinciannya

Asep Noordin HMM

PANGANDARANNEWS.COM  – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran Asep Noordin mengatakan,  telah menetapkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD tahun anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan. 

Asep menyampaikan, DPRD sudah membahas dan menetapkan KUA PPAS APBD tahun anggaran 2025 yang pada proses tahapan sebanyak 4 Komisi di DPRD sudah menyampaikan pembahasan soal KUA PPAS tersebut sebelum rapat paripurna dilaksanakan, dan setelah proses tahapan tersebut langsung disampaikan ke Badan Anggaran dan selanjutnya dibahas dengan TAPD.

Ada beberapa hal menurut Asep,  yang dibahas seperti kondisi ekonomi makro Kabupaten Pangandaran, asumsi penyusunannya, kebijakan pendapatan daerah, kebijakan belanja, strategi pencapaian dan lain-lain.

“Dan ada sejumlah masukan saat paripurna, salah satunya Pemda Pangandaran harus membuat skala prioritas dan menyeesuaikan dengan kondisi sekarang,” kata Asep.(30/09/24)

Asep menyebut, KUA PPAS ini menjadi acuan penyusunan APBD 2025 sedangkan kerangka asumsi penyusunan APBD untuk pendapatan kurang lebih Rp. 941 miliar dan belanja daerah Rp. 937 miliar serta ada surplus Rp4 miliar lebih.

Semua kerangka tersebut, terang Asep, akan ditindaklanjuti dalam penyusunan APBD 2025 setelah ini DPRD juga akan menyusun RAPBD 2025. Sedangkan KUA PPAS ini masih menganut pola usulan Portofolio pinjaman Rp. 350 miliar, jika nanti tidak disetujui maka harus dilakukan penyesuaian dalam RAPBD.

Ia menambahkan, penyesuaian ini harus dilakukan dalam rangka penyehatan keuangan daerah dan harus dilakukan prioritas anggaran yang benar-benar produktif sehingga nanti bisa meningkatkan pendapatan meningkatkan perekonomian makro masyarakat Kabupaten Pangandaran.

“Untuk hal lain mau tidak mau kita harus efisiensi,” tegasnya. (hiek)


Related

Jendela Parlemen 5243102187548603078

Posting Komentar

emo-but-icon

item