Masuki Masa Tenang, Ketua KPU Pangandaran Ingatkan Semua Paslon Harus Patuhi Aturan
PANGANDARANNEWS.COM - Memasuki masa tenang jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 yang akan dilaksanakan tanggal 27 Nopember mendatang, mulai hari
Minggu 24.Nopember 2024 sudah memasuki tahapan masa tenang.
Dalam masa tenang ini semua pasangan calon (paslon) dilarang melakukan segala bentuk aktivitas kampanye, dan ini untuk memberikan ruang pada masyarakat untuk menentukan pilihan tanpa pengaruh atau tekanan.
Seperti disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, S.H.I., M.IP., pihaknya mengingatkan kepada seluruh pasangan calon, partai politik, tim sukses dan masyarakat umum untuk mematuhi aturan ini.
Ia menegaskan, larangan kampanye berlaku untuk semua jenis pemilihan, baik Gubernur dan Wakil Gubernur maupun Bupati dan Wakil Bupati.
“Masa kampanye telah berakhir sejak hari sabtu tanggal 23 Nopember, kami mengimbau semua pihak untuk menghormati masa tenang ini dengan tidak melakukan aktivitas kampanye baik secara langsung maupun melalui media,” kata Muhtadin.(hiek)