Pemdes Dawagung Bagikan Sertifikat PTSL Kepada 85 Warga
PANGANDARANNEWS.COM/TASIKNEWS -- Bertempat di Gedung Olah Raha (GOR) Desa Dawagung, Pemerintah Desa (Pemdes) Dawagung Kecamatan Rajapolah Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan pembagian sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga setempat.(27/12/24)
Di sela-sela acara dalam sambutanya Kepala Desa Dawagung H. Trio Wibowo Budi menyampaikan, pembagian sertifikat ini merupakan wujud komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah warga.
Pihaknya berharap sertifikat ini dapat memberikan manfaat nyata bagi warga, baik untuk keperluan administrasi maupun peningkatan kesejahteraan ekonomi.
Program PTSL ini, ujar Trio, bertujuan untuk mempercepat proses pendaftaran tanah secara sistematis sehingga seluruh masyarakat dapat memiliki dokumen kepemilikan tanah yang sah.
"Alhamdulillah warga yang hadir pun mengapresiasi langkah Pemdes Dawagung, dan kami berharap program serupa terus berjalan di masa depan," ucapnya.
Trio menjelaskan, pembagian sertifikat ini menjadi salah satu upaya Pemdes Dawagung dalam mendukung program pemerintah pusat untuk mencapai target reforma agraria yang merata di seluruh wilayah.
Ia menjelaskan, untuk pengajuan PTSL awal ini sebanyak 95 orang atau 95 bidang tanah, sedangkan total penerima yang sudah beres atau jadi sertifikay sebanyak 85 orang atau 85 bidang tanah.
"Sementara untuk sisanya 10 orang ini agak terkendala karena bidang tanahnya tumpang tindih atau sertifikatnya sudah ada," jelasnya. (anwarwaluyo)