Polres Banjar Musnahkan Miras dan Knalpot Brong Hasil Operasi 2024

PANGANDARANNEWS.COM/BANJARNEWS – Jajaran Polres Banjar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban masyarakat. Pada Selasa (31/12), Polres Banjar melalui Satuan Narkoba dan Satuan Lalu Lintas memusnahkan ratusan barang bukti berupa minuman keras (miras) dan knalpot brong hasil operasi Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dan Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Tahun Anggaran 2024.

Operasi yang digelar selama beberapa pekan terakhir ini bertujuan menekan potensi gangguan keamanan dan kenyamanan masyarakat. Barang bukti yang dimusnahkan meliputi puluhan liter miras berbagai merek dan ratusan knalpot brong yang disita dari pelanggar lalu lintas.

Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan suasana kondusif di wilayah hukum Polres Banjar. "Miras adalah salah satu penyebab utama tindak kriminal, sedangkan knalpot brong mengganggu kenyamanan dan ketertiban masyarakat. Pemusnahan ini kami harapkan menjadi efek jera bagi pelanggar," ujarnya.

Pemusnahan barang bukti dilakukan secara terbuka di halaman Polres Banjar dengan disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk perwakilan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat. Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan jika menemukan indikasi peredaran miras ilegal atau pelanggaran lain yang meresahkan.

Polres Banjar berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya penegakan hukum demi menciptakan keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (Tito)

Related

Syiar 5123892444308644791

Posting Komentar

emo-but-icon

item