Kepala Desa Di Kabupaten Pangandaran Pertanyakan Bankeusus yang Tidak Kunjung Cair

Ada Rencana Pemkab Oangandaran Beli Mobil Baru Oprasional Buati-Wakil Bupati Baru ?

Gedung Setda Pangandaran
PANGANDARANNEWS.COM - Sejumlah kepala desa di Kabupaten Pangandaran mempertanyakan Bantuan Keuangan Khusus (Bankeusus) ke desa dari Pemkab Pangansdaran yang sudah 3 tahun lebih belum juga cair lagi, bankeusus tersebut awalnya disebut Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa ( TPAPD) lalu kemudian Peraturan Bupatinya diganti sehingga sekarang berubah menjadi Bankeusus.

Seperti disampaikan Kepala Desa Campaka Kecamatan Cigugur saat dihubungi lewat sambungan telpon, benkeusus atau TAPD ini sudah tidak dibayarkan selama 39 bulan.

"Tepatnya sejak tahun 2022 lalu, sekitar 39 bulanan yang belum dibayarkan," ucapnya pada wartawan salah satu media cetak. (05/01/25)

Pada tahun 2024, imbuhnya, Bankeusus pernah dibayarkan sebanyak dua kali.

"Padahal janji pak Bupati saat itu akan dibayar enam bulan di tahun 2024," jelasnya.

Menurutnya saat ini para kepala desa masih menunggu jawaban kapan Bankeusus cair lagi, termasuk pihaknya juga meminta kepada APDESI agar melakukan komunikasi dengan bupati untuk menanyakan masalah ini.

"Namun sayang hingga saat ini tidak ada jawaban," imbuhnya.

Ia juga mengatakan, jika tahun ini Pemkab Pangandaran berencana untuk pengadaan mobil dinas baru untuk bupati dan wakil bupati terpilih. 

"Kalau benar informasi ini tentu saja cukup mengecewakan kami," ujarnya.

Ia berharap Pemkab Pangandaran bisa lebih diprioritaskan para perangkat desa, khususnya soal hak-hak mereka, karena memang aturanya di Bankeusus, juga ada.

"Jadi kalaupun benar akan membeli mobil baru, ya tolong hak-hak kami pun dibayarkan karena kepala desa juga ikut membantu membangun Pangandaran," tegasnya.

Saat hal ini dikonfirmasi ke Sekretaris Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Pangandaran, Idi Kurniadi, ia membenarkan memang sampai saat ini bankeusus ini belum ada lagi pembayaran.

"Iya sekarang Bankeusus memang belum ada lagi pembayaran," ucapnya singkat.

Disoal informasi pengadaan Mobdin baru bupati-wakil bupati terpilih, hal tersebut merupakan Dokumen Pengadaan Anggaran (DPA) Sekretariat Daerah (Setda) Pangandaran.

"Mungkin yang lebih bisa menjawab Kabag Umum di setda karena beliau KPA-nya," jelasnya.

Sementara saat dihubungi lewat saluran Whatsapp, Kabag Umum Setda Pangandaran Aep Haris menyampaikan, pengadaan kendaraan operasional bupati dan wakil bupati ini tertuang dalam APBD 2025 murni dan untuk pembelanjaan atau tidaknya tentu ini dengan melihat kemampuan anggaran kedepan.

"Kendaraan operasional bupati dan wakil bupati yang ada saat ini sendiri sudah berumur 10 tahun," tulisnya.(hiek)


Related

berita 4702245583521248292

Posting Komentar

emo-but-icon

item