Capaian PAD Kabupaten Pangandaran Dari Sektor Pajak Daerah Tahun 2024 Lewati Target 9,17 Persen
PANGANDARANNEWS.COM - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pangandaran dari sektor pajak tahun 2024 lalu, mengalami pertumbuhan dibanding tahun sebelumnya.
Seperti disampaikan Kepala Bidang Pajak Daerah Lainya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pangandaran, Asep Rusli, pertumbuhan pajak daerah sepanjang tahu 2024 mencapai 9,17 persen.
Sementara pada tahun 2023 lalu, kata Asep, pendapatan dari pajak mencapai Rp 76 Miliar.
"Dan di tahun 2024 mencapai Rp 83 Miliar, sehingga ada selisih pemasukan Rp 6,9 Miliar atau naik 9,17 persen," kata Asep.(07/01/25)
Asep.menjelaskan, kenaikan pendapatan ini diantaranya dari sektor pajak hotel, pajak restoran, pajak penerangan jalan, pajak air tanah, PBB dan BPHTB.
Untuk realisasi pajak hotel di 2024, terang Asep, mencapai Rp 21 Miliar, pajak restoran Rp 9 Miliar, pajak penerangan jalan Rp 18 Miliar, pajak air tanah Rp 527 juta, PBB Rp 16 miliar dan BPHTB Rp 13 Miliar sehingga total realisasi PAD dari sektor pajak tahun 2024 mencapai Rp 83 Miliar.
Asep menambahkan, sementara targer untuk tahun 2025 ini sebesar Rp 110 miliar, dan tentunya dengan andalan dari pajak hotel, PBB dan lainya.
Namun untuk realisasi pajak hotel di tahun 2024, Asep mengaku, tidak mencapai target yang ditetapkan, capaiannya sebesar Rp 25 Miliar dan pajak penerangan jalan ditargetkan Rp 21 Miliar.
"Pajak yang mencapai target hanya dari pajak air dan tanah saja, dengan realisasinya Rp Rp 527 juta dari target Rp 444 juta, atau 118 persen," imbuhnya.(hiek)