Untuk Permudah Pasien RSUD Pandega Pangandaran Gunakan Inovasi Asinpari, Baca Penjelasannya
PANGANDARANNEWS.COM – Untuk memberikan pelayanan yang cepat dan nyaman bagi para pasiennya khususnya pengguna BPJS manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pandega Pangandaran terus berinovasi, salah satu inovasi andalannya adalah Anjungan Mesin Pendaftaran Mandiri (Asinpari) sebuah solusi modern untuk mengurangi waktu antrean di bagian pendaftaran.RSUD Pandega
Seperti disampaikan dalam unggahan di media sosial resmi RSUD Pandega, Asinpari dirancang untuk mempercepat proses administrasi pasien BPJS yang sudah memiliki rujukan dan mengambil antrean melalui aplikasi mobile JKN.
“Pasien BPJS yang akan berobat ke RSUD Pandega dan sudah memiliki rujukan hanya perlu menunjukkan aplikasi JKN kepada petugas di Asinpari,” terang salah seorang manajemen RSUD Pandega.
Cara menggunakan Asinpari sangat mudah dan cepat, terlebih dengan bantuan petugas yang siap membantu setiap saat.
Berikut prosesnya, pasien memperlihatkan aplikasi JKN kepada petugas lalu petugas memandu pasien untuk melakukan check-in termasuk memindai barcode pada Asinpari dan proses ini melibatkan pemindaian wajah dan sidik jari untuk verifikasi identitas. Setelah selesai, pasien dapat mencetak bukti pendaftaran. Bukti tersebut menjadi akses untuk langsung menuju lantai tiga, tempat klinik tujuan berada, dan menunggu giliran pelayanan.
Hal yang Perlu Diperhatikan, manajemen RSUD Pandega memberikan beberapa tips penting agar proses berjalan lancar diantaranya, pastikan handphone memiliki kuota data dan sinyal yang baik.
Sesuaikan tingkat kecerahan layar handphone.
Arahkan QR Code dari aplikasi JKN ke scanner Asinpari dengan posisi yang tepat.
Jam Operasional dan Jadwal Kunjungan
RSUD Pandega juga mengingatkan pasien untuk datang pada waktu yang telah ditentukan:
Senin – Kamis: Hingga pukul 11.00 WIB.
Jumat: Hingga pukul 10.00 WIB.
Sabtu: Hingga pukul 10.30 WIB.
Inovasi ini diharapkan bisa meningkatkan efisiensi pelayanan RSUD Pandega Pangandaran sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memanfaatkan fasilitas kesehatan BPJS.***