Disdagkop UMKM Pangandaran Pastikan Isi Kemasan Minyak Kita Sudah Sesuai

Seperti disampaikan salah seorang ibu rumah tangga warga Desa Cibenda Kecamatan Parigi Kabupaten Pangandaran, Hesti (nama samaran), ia mengaku merasa jangan-jangan minyak yang dibelinya juga isinya kurang.
"Setiap beli minyak goreng saya kan tidak mengukur ulang isinya, jadi tidak tahu," ungkapnya.(11/03/25)
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Pangandaran melalui Dinas Perdagangan UMKM dan Koperasi, langsun terjun ke lapangan untuk mengecek apakah kejadian pengurangan isi minyak kemasan Minyak Kita yang beredar di Pangandaran mengalami hal serupa.
Menurut salah seorang petugas Disdagkop UMKM Pangandaran, Ari Ridwan Mas, Minyak Kita ini terdiri dari beberapa produsen termasuk yang beredar di Kabupaten Pangandaran.
Karena sekarang pemerintah memerapkan ketentuan kepada seluruh produsen minyak agar sebelum melakukan eksport, maka wajib memenuhi kebutuhan domestik dulu atau Domestic Market Obligation (DMO).
Ari mengatakan hari pertama cek ke lapangan tidak ditemukan isi kemasan Minyak Kita yang kurang, dan batas toleransinya sendiri 15 mili liter pada setiap kemasan ukuran 1 liter.
"Tadi di lapangan saya hanya mememukan kekuran 8-10 mili liter dari kemasan isi 1 liter, artinya masih di bawah toleransi," jelas Ari.
Ari membenarkan bahwa minyak goreng "Minyak Kita" yang beredar di setiap daerah dari berberapa produsen, termasuk yang di Pangandaran.
"Yang tadi saya cek itu Minyak Kita produksi Wilmar, dan besok untuk produksi CV Marta Permata Gemilang Sragen Jawa Tengah," jelasnya.(hiek)