Distan Pangandaran Pastikan, Tahun Ini Tidak Ada Penambahan Kuota Pupuk Bersubsidi

poto ilustrasi
PANGANDARANNEWS.COM - Dinas Pertanian Kabupaten Pangandaran memastikan tahun 2025 tidak ada tambahan kuota pupuk bersubsidi, untuk kuota pupuk bersubsidi tahun ini masih sesuai dengan ajuan tahun kemarin.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Pertanian (Distan) Kabupaten Pangandaran Yadi Gunawan, jika di tahu 2024 lalu memang ada tambahan kuota dari yang telah ditetapkan sehingga tahun kemarin tidak terjadi kelangkaan.

"Kuota pupuk subsidi jenis urea tahun 2025 mencapai 7.321 ton, NPK 5.906 ton dan pupuk organik 4.204 ton," terang Yadi.(13/03/25)

Yadi mengatakan, pada tahun 2024 lalu Kabupaten Pangandaran mendapat kuota pupuk urea sebanyak 4.449 ton dan NPK sebanyak 2.774 ton. 

Selain kuota tersebut, kata Yadi, di tahun 2024 lalu Pangandaran juga mendapat alokasi tambahan untuk pupuk urea bersubsidi adalah 7.597 ton dan NPK sebanyak 5.938. Pesentasi usilan kebutuhan pupuk urea jadi 90 persen dan NPK jadi 62 persen.

Yadi menyebut, untuk para petani penerima pupuk bersubsidi ini harus masuk ke dalam Rencana Definitif Kebutuhan Kelompoktani (RDKK), kemudian Distan pun melakukan pendataan lagi terutama bagi para petani yang belum masuk.

"Saat ini petani tidak harus membawa kartu tani untuk menebus pupuk bersubsidi tapi cukup hanya membawa KTP dan tentu petani tersebut harus sudah terdata di e-RDKK," kata Yadi.

Jika ada penambahan luasan sawah dalam pendataan ulang petani, Yadi mengatakan ada realokasi untuk tambahan pupuk, dan ini bukan tambahan tapi realokasi.

Yadi juga mengatakan masalah kecurangan dalam penyaluran pupuk bersubsidi saat ini sudah diminimalisir, pasalnya saat mengambil pupuk petani harus membawa KTP dan di foto.

"Kalau yang datang orangnya beda dengan yang ada di data pasti tidak akan dikasih," ucapnya. (hiek)

Related

berita 3650614823068687179

Posting Komentar

emo-but-icon

item