Lurah Banjar Minta Oknum UPZ Kembalikan Potongan Bantuan Baznas

Para penerima manfaat yang seharusnya menerima bantuan sebesar Rp 1 juta per orang pun, mengaku keberatan dengan pemotongan tersebut.
Saat dikonfirmasi, Lurah Banjar Sukmana membenarkan adanya pemotongan tersebut dan telah mengambil langkah untuk menyelesaikan masalah ini dan pihak kelurahan telah memanggil oknum yang terlibat dan meminta agar uang yang telah dipungut segera dikembalikan kepada penerima manfaat.
Sukmana mengatakan, pihaknya sudah koordinasikan dengan pihak Baznas dan oknum yang melakukan pemotongan pun sudah dipanggil.
"Kami meminta uang yang dipungut itu segera dikembalikan kepada yang berhak," ujar Sukmana. (10/03/25).
Kasus ini pun tentunmenjadi perhatian, karena bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung pelaku usaha mikro dalam meningkatkan ekonomi mereka. Dan dengan pemotongan di luar kebijakan resmi ini tentunya dapat merugikan penerima manfaat, yang sangat bergantung pada dana tersebut.
Hingga saat ini belum ada keterangan lebih lanjut mengenai sanksi yang akan diberikan kepada oknum yang terliba, namun pihak Baznas Kota Banjar telah memastikan bahwa kebijakan resmi mereka tidak membenarkan adanya pemotongan dana bantuan dalam bentuk apa pun.
Warga dah penerima manfaat pun berharap, semoga kasus ini dapat segera diselesaikan secara transparan dan tidak terulang di masa mendatang.(tito)