Polres Pangandaran Grebeg Gudang Motor Curian, Pemilik Rumah Kabur Istri Diamankan

PANGANDARANNEWS.COM - Diduga menyimpan kendaraan hasil kejahatan, sebuah rumah di Desa Batu Karas Kecamatan Cijulang Kabupaten Pangandaran digerebek Polisi, Minggu malam(13/04/25).
Aksi penggerebekan ini diawali setelah adanya informasi dari seorang warga bernama Parid Mustofa.yang mencurigai aktivitas di rumah milik pria bernama Suryadi alias Yogi, serta melihat beberapa kendaraan sepeda motor dimasukkan ke dalam mobil Suzuki AVP warna hitam bernomor polisi D-1884-VF.
Kemudian, bersama dua warga lainnya Parid pun mendatangi rumah itu dan menanyakan kepemilikan motor tersebut, namun mungkin karena panik kemudian Suryadi pun langsung melarikan diri ke belakang rumah sambil membawa sebilah golok.
Tidak lama kemudian seorang warga lain bernama Adi Akbar turut mengenali sepeda motor miliknya yang sempat hilang dan berada di lokasi, namun karena belum mengetahui bahwa kendaraan itu adalah barang bukti Adi sempat membawa pulang motor tersebut.
Informasi tersebut pun lantas menyebar cepat hingga ratusan warga berdatangan ke lokasi, dano polisi yang menerima laporan pun langsung turun ke tempat kejadian.
Saat dikonfirmasi, Kapolres Pangandaran AKBP Mujianto mengatakan, setelah menerima laporan terkait kejadian itu petugas dari Satreskrim, Intelkam, Satnarkoba, Raimas, dan personel Polsek Cijulang langsung turun mengamankan lokasi dan mengevakuasi sejumlah kendaraan.
Dari hasil pengamanan, kata Kapolres, pihaknya pun berhasil mengamankan enam unit sepeda motor dan satu unit mobil Suzuki AVP yang diduga digunakan untuk mengangkut barang hasil kejahatan.
Selain itu, terang Kapolres, istri pelaku bernama Iyan Sutian dan seorang sopir yang identitasnya belum diketahui turut diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pangandaran.
"Sementara Suryadi alias Yogi masih dalam pengejaran dan telah masuk ke dalam daftar pencarian orang," ucap Kapolres, dalam rilisnya.(14/04/25)u
Lebih lanjut Kapolres mengatakan, saat ini rumah milik Suryadi kini dipasang garis polisi dan pihak kepolisian masih disiagakan di sekitar lokasi untuk mengantisipasi situasi lanjutan.
"Saat ini Polres Pangandaran akan terus mendalami kasus ini dan melakukan pengejaran terhadap pelaku utama," katanya
Kapolres juga menghimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan untuk segera melaporkan ke Polres Pangandaran, dn pelaporan dapat dilakukan melalui call center Polri di nomor 110 atau menghubungi nomor WhatsApp Kapolres Pangandaran 082133118110.***